Jumat, 04 Juni 2010

Struktur Perbankan Belum Baik

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk harus segera membuat pengaturan mengenai segmentasi industri perbankan, termasuk pengaturan untuk bank asing.Hal tersebut dilakukan dengan makin banyaknya perbankan nasional yang kini praktis dikuasai oleh investor asing sehingga mereka dengan leluasa masuk ke lahan bisnis mikro. Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga menjabat sebagai Komisaris dan Komisaris Utama di enam perusahaan strategis Erry Firmansyah, menyatakan perlu adanya pembatasan invasi bank asing di sektor yang selama ini menjadi lahan garapan bank pembangunan daerah dan bank perkreditan rakyat yang modalnya terbatas"Adanya pengaturan khusus. Bank besar ngurus apa, bank asing apa, mikro juga apa. Saat ini struktur perbankan belum baik," katanya, di acara The 10th Annual Citi Indonesia Economic & Politik Outlook. Indonesia 2010: How We Stay Ahead?, di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/3/2010).Menurutnya, pengaturan segmentasi kegiatan perbankan lazim di dunia internasional. PT Bank Danamon Tbk (BDMN), misalnya, bisa saja dicaplok Temasek Group. "Di kita malah bank asing bisa membeli dari bank besar sampai bank kecil," ujar dia. Dengan perkembangan tersebut, pengaturan perbankan tidak akan mudah jika mengacu pada ukuran suatu bank. Berbeda dengan dulu yang masih bisa dibedakan dengan mudah, mana yang bank nasional atau bank regional.Perbankan mikro, jelasnya, memang paling terdampak dengan ketiadaan pengaturan. Bayangkan, sekarang bank nasional sampai bank asing membuat program yang cakupannya kelas bawah, yang sebelumnya lahan BPR atau BPD, kata dia."Persoalan ini akan membuat upaya pemberdayaan perbankan mikro akan semakin sulit. Sudah UU-nya tidak mengatur segmentasi ini, tidak ada juga keberpihakan," pungkasnya

sumber : okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar