Kamis, 12 Mei 2011

Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional

Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.
Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Sumber : WWW.Googel.com

Perkembangan Akuntansi Internasional

Perkembangan Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

Sumber : WWW.Googel.com

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM
Meskipun IASB tidak memiliki power untuk mewajibkan semua negara menyusun laporan keuangan berdasarkan International Financial Reporting Standards, sampai saat ini badan tersebut dapat dikatakan sangat berpengaruh dalam proses harmonisasi. Hal ini tidak mengherankan karena negara-negara kapitalis terutama Amerika memainkan peranan penting dalam menghasilkan standar tersebut. Dengan kata lain, harmonisasi standar akuntansi internasional merupakan harmonisasi yang didasarkan pada model akuntansi Anglo-Saxon, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan sistem akuntansi, lingkungan ekonomi, sosial dan budaya negara lain (Hoarau 1995). Lebih lanjut Hoarau mengatakan bahwa standar yang dihasilkan sangat didominasi oleh konsep akuntansi yang dipraktikkan di USA. Dengan kata lain yang sekarang adalah upaya hegemoni Amerika dalam penyusunan laporan keuangan melalui standar akuntansi internasional.
Meskipun standar akuntansi yang dihasilkan IASB membahas pedoman yang kurang mendetail dan ruang lingkupnya terbatas bila dibandingkan dengan standar akuntansi versi USA (Statement of Financial Accounting Standards), IFRS tetap didasarkan pada konsep dan pendekatan akuntansi yang sama. Sebagai akibatnya, IFRS kemungkinan banyak bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan dan lingkungan social, ekonomi, dan budaya negara lain, terutama yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara kapitalis. Lebih khusus lagi, standar yang dihasilkan banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan konsep ekonomi kapitalis yang mendasari penyusunan standar akuntansi negara barat jauh berbeda dengan konsep ekonomi Islam.
Standar akuntansi yang dihasilkan model akuntansi Anglo-Saxon menganut paham yang mengakui adanya nilai waktu dari uang, yang menghasilkan konsep bunga. Sementara itu, Islam secara tegas menolak digunakannya nilai waktu dari uang dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan konsep tersebut sama artinya dengan riba, dan riba jelas dilarang dalam Islam. Riba dilarang dalam ajaran Islam karena riba menunjukkan ketidakadilan. Capra (1994) menyebutkan bahwa ketidakadilan tersebut muncul karena distribusi keuntungan yang didasarkan pada jumlah yang tetap, dapat merusak mekanisme harga dan menyebabkan alokasi sumber ekonomi yang mengarah pada penumpukan modal yang terpusat pada sekelompok orang tertentu.
Larangan terhadap riba memiliki implikasi tersendiri bagi harmonisasi standar akuntansi internasional. Sejauh ini standar akuntansi yang diterima secara internasional selalu mempertimbangkan faktor bunga, yang jelas dilarang dalam Islam (Hamid et al. 1993). Contoh standar akuntansi yang dihasilkan IASB (IASC) adalah akuntansi untuk sewa guna usaha/lease (IAS 17), Akuntansi Dana Pensiun (IAS 19 dan IAS 26), dan Akuntansi Kapitalisasi Cost Pinjaman (IAS 23). Standar tersebut pada dasarnya sama dengan standar akuntansi yang dikeluarkan Amerika melalui Financial Accounting Standar Board (FASB), seperti standar akuntansi Dana Pensiun (SFAS 87 dan 88), Amortisasi Hutang Jangka Panjang (Accounting Principles Board-APB 12), Bunga atas Piutang dan Hutang (APB 21), Leasing (SFAS 12), Resturkturisasi Hutang (SFAS 15), Pelaporan Hutang Pensiun (SFAS 88) dan pelunasan Hutang (APB 26).
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah isu yang berkaitan dengan penilaian aktiva. Dalam akuntansi Anglo-Saxon, penilaian suatu aktiva terutama persediaan dan surat berharga umumnya dilandasi konsep konservatisme. Konsep ini mengakui rugi atau penurunan aktiva meskipun rugi atau penurunan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, konsep tersebut menunda pengakuan pendapatan atau kenaikan nilai aktiva sampai pendapatan atau kenaikan nilai aktiva tersebut betul-betul sudah terealisasi. Konsekuensi dari konsep ini adalah digunakannya metode penilaian persediaan dan surat berharga jangka pendek berdasarkan pada nilai terendah antara cost dan harga pasar (lower cost or market). Sementara itu, untuk tujuan perhitungan zakat-yang merupakan salah satu tujuan pelaporan berbasis ajaran Islam-ajaran Islam menilai kedua jenis aktiva tersebut berdasarkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi atau net realizable value (Gambling dan Karim 1991). Dengan demikian jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya konsep nilai terendah di antara cost dan harga pasar, seperti yang digunakan dalam akuntansi kapitalis.
Masalah yang ketiga adalah aplikasi dari konsep kesinambungan (going concern). Pemakaian konsep ini memungkinakn digunakannya penilaian aktiva berdasarkan cost historis untuk menunjukkan obyektifitas pengukurannya. Atas dasar cost historis ini, nilai aktiva pada tanggal tertentu (tanggal neraca) akan sama dengan nilai aktiva pada tanggal pertama kali aktiva tersebut diperoleh. Alasan utama diterapkannya konsep going concern tersebut adalah: (1) untuk memungkinkan dilakukannya klasifikasi aktiva dan hutang menjadi kelompok lancar dan tidak lancar, (2) memungkinkan dilakukannya penandingan (matching) antara pendapatan dengan biaya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, kedua alasan tersebut dapat dipertanyakan dan tidak relevan (Gambling dan Karim 1991). Dalam ajaran Islam, klasifikasi aktiva kedalam lancar dan tidak lancar pada dasarnya dimaksudkan untuk menentukan besarnya kekayaan yang akan digunakan dalam penentuan besarnya zakat. Aktiva lancar tersebut diharapkan dapat dikonsumsi, atau dijual untuk menghasilkan kas dalam periode waktu dimana zakat akan dikenakan atas kekayaan tersebut. Sementara aktiva tidak lancar, akan tetap ditahan atau disimpan pada periode di luar periode zakat tersebut (Abdel-Magid 1981). Atas dasar hal ini, laporan keuangan harus mampu menyajikan informasi mengenai aktiva, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengenaan zakat. Dengan demikian penilaian zakat akan menentukan metode penilaian aktiva. Metode yang tepat untuk menilai aktiva yang relevan dengan tujuan perhitungan zakat adalah net realizable value atau metode penilaian yang disarankan oleh Chambers (1966) yaitu continuously contemporary accounting (CoCoA).
Atas dasar metode CoCoA aktiva harus dinilai menurut nilai pasar pada tanggal neraca. Jadi setiap aktiva harus dapat dinilai secara individu, terpisah dari kekayaan perusahaan secara keseluruhan. Akibatnya, dalam konteks Islam tidak ada pengakuan aktiva seperti goodwill, karena goodwill tidak dapat dilihat bentuk wujudnya dan tidak dapat dinilai secara individu terpisah dari nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah penggunaan konsep economic substance over legal form. Model akuntansi Anglo-Saxon jelas memisahkan substansi ekonomi suatu transaksi dengan status hukum dari transaksi tersebut. Atas dasar konsep ini, jika suatu transaksi ditinjau dari substansi ekonominya memiliki kriteria sebagai elemen laporan keuangan (karena memenuhi definisi, dapat diukur, dan diakui dalam laporan keuangan), maka transaksi tersebut dapat diakui dalam laporan keuangan meskipun secara yuridis tidak boleh diakui. Contoh klasik adalah mesin yang disewa oleh perusahaan melalui kontrak capital lease. Apabila secara substansi ekonomi memenuhi kriteria sebagai aktiva (seperti diatur dalam standar), maka mesin yang disewa tersebut dapat diakui sebagai harta kekayaan si penyewa dan dilaporkan dalam neraca sebagai harta milik penyewa. Namun demikian, dari aspek yuridis mesin tersebut tetap menjadi harta pemilik bukan penyewa. Konsep ini, jelas bertentangan dengan konsep pemilikan dalam ajaran Islam (Karim 1995).
Atas dasar perbedaan sudut pandang di atas, maka cukup rasional untuk mengatakan bahwa akuntansi seharusnya dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan dimana akuntansi tersebut akan dipraktikkan. Praktik akuntansi kapitalis, jelas tidak semuanya dapat dipraktikkan di lingkungan yang bernafaskan Islam karena konsepnya jelas berbeda dan banyak yang bertentangan.



Sumber : WWW.Googel.com

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983). Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Sumber : WWW.Googel.com

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi

Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah bdan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Organisasi-organisasi regional
Organisasi regional telah terbentuk mulai dari pantai pasifik hingga Afrika Barat. Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingan-kepentingan internasional yang luas. Organisasi regional ini merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2. Institusi-institusi
Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemen-parlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutif-eksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional.








Sumber : WWW.Googel.com

Keseragaman Akuntansi

Keseragaman Akuntansi

Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan.
2. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.



Sumber : WWW.Googel.com

Selasa, 03 Mei 2011

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LUAR NEGERI

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LUAR NEGERI

 Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran luar negri ‘balance of international paymen’ yaitu suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi2 ekonomi luar negeri yang diadakan penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun.

 Transaksi Ekonomi Internasional
Pada umumnya transaksi2 ekinomi berupa pemindah tangganan hak milik atas suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang lain ataupun berupa penunaian jasa yang dilakukan oleh orang yagn satu untuk orang yang lain.



 Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Prinsip2 yang perlu diperhatikan :
a. Suatu transasi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduudk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut atau menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

 Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
1. Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing2 tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
2. Bank Indonesia: Laporan Tahun Pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing2 tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
3. Statistik Ekonomi Keungan Indonesia, yang diterbitkan 2 bulan sekali oleh Bank Indonesia.
4. Statistik Indonesia: Stasistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
5. Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.


Sumber : seri diklat kuliah, ekonomi internasional

BEBERAPA PROSEDUR DASAR PEMBAYARAN INTERNASIONAL

BEBERAPA PROSEDUR DASAR PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Transaksi jual-beli barang dan jasa terjadi atas 3 unsur, yaitu :
1. terjadi perjanjian
2. terjadi penyerahan barang atau penunaian jasa
3. terjadi pembayaran
transaksi pembayaran dapat dilaksanakan sebelum, sesudah atau pada saat terjadinya penyerahan barang. Jika pelaksanaan terjadi memudahului penyerahan barang, berarti pembelian yang membiayai transaksi, apabila terjadinya sesudah penyerahan barang maka si penjual yang membiayai transaksi. Apabila pembayaran dilakukan pada saat penyerahan barang, tidak lagi ada masalah pembiayaan transaksi.
 Cara pembayaran internasional
4 cara pembayaran atas kewajiban2 yang timbul dari transaksi2 perdagangan, transaksi penanaman modal, bantuan dsb, yang diadakan antara 2 penduduk negara yang berbeda, ialah :
1. Kompensasi pribadi (private compensation)
2. Menggunakan surat wesel dagang (commercial bill of cxchange / commercial draft)
3. Pembayaran tunai (cash paymen)
4. Menggunakan letter of credit (l/c)

 Pihak dalam surat wesel
Tiga pihak dalam transaksi surat wesel :
1. ‘Drawer’,yaitu pihak penarik atau penulis wesel. Dlaam transaksi perdagangan internasional, yang bertindak sebagai ‘drawer’ adalah eksportir.
2. ‘Drawee’,yaitu pihak kepada siapa surat wesel tersebut ditarik. Dalam perdagangan internasional yang bertindak sebagai ‘drawee’ ialah importir.
3. ‘Payee’(‘beneficiary’) yaitu pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.

 Jenis Surat Wesel
Surat wesel (commercial bill of exchange, commercial draft atau trade bill) dapat digolongkan sbb:
A. Pengolongan didasarkan kepada ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel.
• ‘clean draft’, yaitu surat wesel yang dilirik tanpa disertai dengan dokimen2.
• ‘documentary draft’, yaitu surat wesel yang disertai dengan dokumen2.

Dokumen2 yang biasanya disertakan pada penarikan surat wesel ialah :
• Konosemen (bill of lading)
• Polis asuransi
• Faktur (invoice)
• Packing list
• Certificate of origin

B. Pengolongan didasarkan pada jangka waktu pembayarannya.
• ‘Sight draft’ (S/D) atau surat wesel atas unjuk yaitu surat wesel yang harus dibayar pada saat surat wesel diperlihatkan kepada ‘drawee’, atau paling lambat dalam waktu 24 jam terhitung dari saat penunjukannya.
• ‘Time draft’, yaitu surat wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah surat wesel ditunjukkan atau sesudah surat wesel diakseptir atau sesudah tanggal tertentu yang ditetapkan dalam surat wesel.


Sumber : seri diklat kuliah, ekonomi internasional

GAMBARAN UMUM LALU-LINTAS PEMBAYARAN INTERNASIONAL

- Peranan Bank Dalam Lalu-Lintas Pembayaran Internasional
Bagi importir dan eksportir bank devisa merupakan lembaga dengan siapa mereka dapat menjual-belikan surat wesel luar negeri dan menggunkaannya hanya sebagai perantara dalam mengadakan penagihan kepada debitur di luar negeri.
Pada umumnya para eksportir, juga kebnyakan pemerintah negara pengekspor hampir senantiasa menghendaki untuk menggunakan hard currenccy atau mata uang kuat dlam mengadakan perjanjian ual-beli dengan para pembeli di luar negeri dan bukanya soft currenccy atau mata uang lemah.
Oleh karena bank-bank devisa menjual-belikan surat wesel luar negeri maka bank-bank devisa tersebut pada umumnya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai negara.

- Pusat Finansial Internasional
Mekanisme pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan antara bank-bank yang ikut aktif beroperasi dalam bidang jual-beli alat-alat pembayaran internasional. 3 macam pola hubungan antara bank dalam melaksanakan penyelesaian hutang piutang:
1. Pola desentralisasi (decentralized system of international paymen)
2. Penyelesaian hutang-piutang secara terpusat (centralized system of international paymen)
3. Campuran dari kedua bentuk-bentuk ekstrim diatas.

- Valuta Asing dan Bursa valuta Asing
Bursa valuta asing (foreign exchange market) lembaga pasar dimana orang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas untuk melaksanakan pembayaran kepada penduduk negara lain atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Sumber-asal permintaan alkan valuta asing :
1. Para importir barang dan jasa
2. Para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga dari penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain.
3. Para debitur dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul akibat daripada hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo atau untuk membayar bungan pinjaman luar negerinya.
4. wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri.
5. perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar dividen yang dibagikan kepada para pemeganga saham di uar negeri.
6. rumah-rumah tangga keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar di luar negeri.
7. Pemerintah yang memerlukan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga san sebagainya.
8. Para spekulan yang misalnya saja meramalkan akan adanya tindakan kebijaksanaan devaluasi, mempunyai tendensi untuk berlomba-lomba membeli valuta asing.

Adapun valuita-valuta asing yang dipelihara dan dijual belikan pada umumnya berbentuk:
1. Mata uang asing yang konvertibel.
2. Saldo kredit pada bank-bank devisa kita diluar negeri.
3. Surat-surat wesel luar negeri.
4. Hak-hak penerimaan pembayaran dari penduduk megara lain dalam bentuk lainnya yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi.

Fungsi-fingsi pokok bank devisa:
1. Melaksanakan transfer pembayaran internasional.
2. Menyediakan kredit untuk membiayai transaksi-transaksi ekonomi internasional.
3. Menanggung resiko perubahan kurs valuta asing.


Sumber : seri diklat kuliah, ekonomi internasional

KEDUDUKAN ILMU EKONOMI INTERNASIONAL DALAM KERANGKA ILMU EKONOMI

Ilmu ekonomi Internasional didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang khusus mempelajari perilaku teransaksi-transaksi ekonomi internasional perekonomian bangsa pada khususnya dan mekanisme bekerjanya perekonomian dunia pada umumnya.
Ilmu Ekonomi, yang biasa disebut economics dapat dibagi dalam 3 kelompok, yaitu kelompok ekonomi deskriptif, kelompok ekonomi teori, dan kelompok ekonomi terapan. Ekonomi deskriptif (descriptive economics) mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan mengenai suatu masalah ekonomi. Teori ekonomi (economics theory) mencoba menemukan prilaku hubungan antara variabel-variabel ekonomi yang terbentuk dalam teransaksi-teransaksi ekonomi. Ekomoni terapan (applied economics) menggunakan hasil-hasil pemikiran yang tertuang dalam bentuk teori-teori ekonomi untuk menerangkan keterangan-keterangan dan data deskriptif yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif.ilmu ekonomi internasional bidangnya meliputi semua kelompok tersebut.

- Materi Bahas Ekonomi Internasional
Materi bahas Ekonomi Internasional ialah transaksi-transaksi ekonomi internasional, baik transaksi ekonomi internasional bilateral maupun transaksi ekonomi internasioanl multilateral. Transaksi ekonomi internasional dibedakan antara : transaksi perdagangan terdiri atas transaksi impor dan transaksi ekspor barang dan jasa. Transaksi penanaman modal, baik penanaman modal portfolio beserta transaksi yang berkitan, transaksi unilateral, transaksi hutang-piutan dan teran saksi moneter.
Transaksi perdagangan internasional, yang rupanya sampai sekarang relatif paling banyak memiliki teori-teori, konsepsi-konsepsi yang cukup mantap. Teori-teori tersebut sebagian betul-betul merupaka teori murni, sebagian merupaka teori mengenai kebijakan-kebijakan perdagangan luar negri atau kebijakan-kebijakan perdagangan internasional. Sebagian menggunkan pendekatan analisis ekuilibrium parsial, sebagian lagi menggunakan pendekatan analisis ekuilibrium umum.



Sumber : seri diklat kuliah, ekonomi internasional