Senin, 27 Juni 2011

KEBIJAKAN FISKAL DISKRESIONER

Kebijakan fiskal yang terutama akan digunakan pemerintah untuk mengatasi
masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dinamakan kebijakan fiskal
diskresioner.
Pada hakikatnya kebijakan fiskal diskresioner dapat dibedakan di dalam tiga bentuk,
yaitu:1. membuat perubahan ke atas pengeluaran pemerintah

2. membuat perubahan ke atas sistem pemungutan pajak 3. secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemungutan pajak. Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat memilih salah satu dari beberapaperubahan berikut:
• menaikkan pengeluarannya tetapi tidka membuat perubahan apa-apa ke atas pajak yang dipungutnya • mempertahankan tingkat pengeluarannya tetapi menurunkan pajak yang dipungutnya • di satu pihak menaikkan pengeluarannya dan di lain pihak menurunkan pajak yang dipungutnya • pengeluarannya dan pemungutan pajaknya dinaikkan.

sumber :www.goggle.com

Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor

Yang diartikan dengan perekonomian tiga sektor adalah perekonomian yang
terdiri dari sektor-sektor berikut: rumahtangga, perusahaan, dan pemerintah.
Dalam perekonomian tiga sektor kegiatan perdagangan luar negri masih
diabaikan.disebabkan oleh ketiadaan perdagangan luar negri maka perekonomian tiga
sektor dinamakan juga perekonomian tertutup.


sumber : www.google.com

Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian dua sector

Yang dimaksud dengan perekonomian dua sektor adalah perekonomian yang
terdiri dari sektor rumahtangga dan perusahaan.
Pandangan Keynes yang berpendapat tingkat konsumsi dan tabungan terutama ditentukan
oleh tingkat pendapatan rumahtangga.
Dibawah ini diterangkan beberapa factor lain yang mempengaruhi tingkat konsumsi dan
tabungan rumahtangga

1. kekayaan yang telah terkumpul 2. tingkat bunga
3. sikap berhemat
4. keadaan perekonomian
5. distribusi pendapatan
6. tersedia tidaknya dana pensiunan yang mencukupi

Sumber : www.google.com

Konsumsi dan investasi

Makin besar pendapatan mereka maka makin besar pula pengeluaran konsumsi
mereka. Oleh Keynes perbandingan diantara pengeluaran konsumsi pada suatu tingkat
pendapatan tertentu dengan pendapatan itu sendiri dinamakan kecondongan
mengkonsumsi.
Apabila di dalam suatu perekonomian kecondongan mengkonsumsi rendah, maka
keadaan itu akan menyebabkan jurang antara produksi nasional pada penggunaan tenaga
kerja penuh dengan pengeluaran konsumsi menjadi bertambah lebar.

Penanaman modal oleh para pengusaha terutama ditentukan oleh dua factor, yaitu
efisiensi marginal modal dan tingkat bunga.
Keynes mmpunyai pendapat sangta berbeda dengan ahli-ahli ekonomi klasik mengenai
factor-faktor yang menentukan tingkat bunga . menurut pandangan Keynes tingkat bunga
tergantung kepada dua factor, yaitu:
• Jumlah penawaran uang: uang yang ada dalam perekonomian dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli barabg dan jasa, • Jumlah permintaan uang: sifat keinginan masyarakat untuk memperoleh uang untuk digunakan dalam transaksi. Dalam analisis makro ekonomi yang berwujud sekarang, pengeluaran agregat dalam perekonomian meliputi pula pengeluaran pemerintah dan ekspor.

Sumber :WWW.Google.com

Konsep Dasar Pendapatan Devisa Nasional

Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca pembayaran suatu negara.

Pendapatan nasional dapat didefnisikan sebagai:
• Nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun).
• Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan.
• Jumlah pendapatan yang diterima faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Jika dilihat dari jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, pendapatan nasional dapat dikelompokkan menjadi:

1. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yaitu nilai barang dan jasa yang diproduksi masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. GDP dihitung dengan menjumlahkan semua basil produksi barang dan jasa dari masyarakat yang tinggal di suatu negara, ditambah warga negara asing yang bekerja di negara tersebut. Selain PDB, kita mengenal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh masyarakat yang tinggal di suatu daerah (region).

2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) yaitu seluruh nilai produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara suatu negara tertentu di manapun berada dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. PNB dapat dirumuskan sebagai berikut.

PNB = PUB – PFPN

Pendapatan Faktor Produksi Neto (PFPN) merupakan selisih antara pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat yang berada di luar negeri (FPLN) dan pendapatan atau produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri (FPDN). Umumnya, PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif. Artinya, impor faktor produksi lebih besar dari pada ekspor faktor produksi. Oleh karena itu, di negara sedang berkembang nilai PNB lebih kecil dari pada nilai PDB.

3. Produk Nasional Neto (Net National Product)
Produk Nasional Neto (PNN) yaitu seluruh nilai produksi barang barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu biasanya sat tahun, setelah dikurangi penyusutan dan barang pengganti modal. PNN dapat dirumuskan sebagai berikut.

PNN = PNB — (Penyusutan + Barang pengganti modal)

Produk GNP menyebabkan barang modal yang ada menjadi habis, misalnya mesin menjadi habis karena digunakan. Jika sumber daya ini tidak digunakan untuk menggantikan barang modal yang ada, GNP tidak mungkin dipertahankan pada periode yang berlaku.

Pustaka: Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih

Neraca pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1.Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Neraca pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1.Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bisnis vs Organisasi Sektor Publik (Pemerintahan dan Nirlaba)

Suatu organisasi pada dasarnya bisa dibedakan menjadi dua kategori:

1. Organisasi bisnis/komersial (swasta)
Organisasi ini adalah organisasi yang bertujuan mendapatkan laba sebanyak-banyaknya bagi pemilik. Semakin besar laba yang didapatkan oleh organisasi/bisnis ini, bisa dikatakan organisasi tersebut semakin menarik secara finansial. Sehari-hari, organisasi ini biasa disebut sebagai perusahaan, baik perusahaan perseorangan, persekutuan (CV), maupun perseroan terbatas (PT). Secara teknis bisnis seperti ini dimiliki oleh orang atau sekelompok orang.

2. Organisasi non-komersial (sektor publik)
Organisasi ini adalah organisasi yang tidak bertujuan mendapatkan laba, biasanya kegiatannya lebih banyak berhubungan dengan aktivitas sosial dan pelayanan masyarakat. Contohnya adalah lembaga pemerintahan, partai politik, yayasan, sekolah, universitas, rumah sakit dan organisasi sejenis lainnya. Dari sudut pandang kepemilikan, organisasi ini dimiliki secara kolektif oleh masyarakat/publik. Atas dasar itu, organisasi ini dinamakan sebagai organisasi sektor publik. Kategori organisasi jenis sebenarnya masih bisa diklasifilcasikan lagi menjadi:

• Lembaga Pemerintahan
Organisasi yang berhubungan dengan sub klasifikasi ini adalah organisasi pemerintahan, baik pemerintah pusat dan daerah. Secara operasional, organisasi ini diselenggarakan oleh pemerintah, dengan kata lain pengelolanya adalah pemerintah dan pemiliknya adalah warga negara.

• Lembaga Non-pemerintahan (Organisasi Nirlaba)
Organisasi yang merupakan bagian dari subldasifikasi ini adalah organisasi yang didirikan oleh masyarakat, baik dalam bentuk yayasan, organisasi profesi, partai politik, maupun organisasi keagamaan. Secara operasional organisasi ini tidak mencari laba dan juga tidak diselenggarakan oleh pemerintah. Pengelolanya adalah orang-orang yang dipercaya oleh masyarakat, dan pemiliknya adalah masyarakat.

Berdasarkan pembahasan di atas, kita bisa memahami bahwa karakteristik organisasi nirlaba berbeda dengan organisasi bisnis. Perbedaan utamanya adalah pada cara organisasi tersebut memperoleh sumber daya. Organisasi bisnis memperoleh sumber daya dari modal pemilik atau setoran pemilik, sedangkan organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan anggota atau masyarakat, baik yang mengikat maupun tidak mengikat. Identifikasi perlu kita lakukan, karena pada kenyataannya, organisasi sektor publik (terutama organisasi nirlaba) juga bisa menawarkan produk/jasa yang tidak berbeda dengan organisasi bisnis.

Pustaka: Akuntansi Nirlaba Menggunakan Accurate Oleh Dedhy Sulistiawan

Beberapa Bentuk Kebijakan Ekonomi Internasional

Umumnya negara sedang berkembang lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka, yaitu melakukan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Kebijakan perdagangan internasional terdiri atas kebijakan promosi ekspor, kebijakan substitusi impor, dan kebijakan proteksi industri.

1. Kebijakan Promosi Ekspor
Selain menghasilkan devisa, kebijakan promosi ekspor dapat melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi dornotik. Umumnya, negara sedang berkembang mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan pertambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Saar ini mereka tidalk lagi menambah perhatian pada sektor-sektor tersebut, melainkan berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan, misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modern. Hal ini dikarenakan nilai rambah dari penjualan produk-produk tersebut lebih tinggi dari yang dihasilkan industri mobil atau tekstil.

2. Kebijakan Substitusi Impor
Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya adalah substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui, biasanya untuk tahap selanjutnya menempuh strategi promosi ekspor.

3. Kebijakan Proteksi Industri
Kebijakan proteksi industri umumnya bersifat sementara, sebab tujuannya untuk melindungi industri yang baru berkembang, sampai mereka mampu bersaing. Jika industri tersebut sudah berkembang, maka perlindungan dicabut. Perlindungan yang diberikan biasanya adalah pengenaan tarif dan atau pemberian kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik.

Pustaka: Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih

Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional

Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional

Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Keuntungan Harmonisasi Internasional:

1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.


Sumber : googel.com

Manfaat Akuntansi Internasional secara teknis dan sosial

1) Akuntansi harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat, dan

2) Akuntansi harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dalam operasinya



Sumber : Googel.Com

Tujuan dan Manfaat Akuntansi Internasional

v Tujuan Akuntansi Internasional :

1) Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional.

2) Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam akuntansi di dunia.

3) Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern.

4) Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.


Sumber : WWW.Google.Com

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:

Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:
1.Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.

2.Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.

3.Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi

sumber : WWW.Google.com

Kamis, 12 Mei 2011

Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional

Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.
Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Sumber : WWW.Googel.com

Perkembangan Akuntansi Internasional

Perkembangan Akuntansi Internasional

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.

Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

Sumber : WWW.Googel.com

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM

STANDAR AKUNTANSI ANGLO-SAXON DAN NILAI-NILAI ISLAM
Meskipun IASB tidak memiliki power untuk mewajibkan semua negara menyusun laporan keuangan berdasarkan International Financial Reporting Standards, sampai saat ini badan tersebut dapat dikatakan sangat berpengaruh dalam proses harmonisasi. Hal ini tidak mengherankan karena negara-negara kapitalis terutama Amerika memainkan peranan penting dalam menghasilkan standar tersebut. Dengan kata lain, harmonisasi standar akuntansi internasional merupakan harmonisasi yang didasarkan pada model akuntansi Anglo-Saxon, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan sistem akuntansi, lingkungan ekonomi, sosial dan budaya negara lain (Hoarau 1995). Lebih lanjut Hoarau mengatakan bahwa standar yang dihasilkan sangat didominasi oleh konsep akuntansi yang dipraktikkan di USA. Dengan kata lain yang sekarang adalah upaya hegemoni Amerika dalam penyusunan laporan keuangan melalui standar akuntansi internasional.
Meskipun standar akuntansi yang dihasilkan IASB membahas pedoman yang kurang mendetail dan ruang lingkupnya terbatas bila dibandingkan dengan standar akuntansi versi USA (Statement of Financial Accounting Standards), IFRS tetap didasarkan pada konsep dan pendekatan akuntansi yang sama. Sebagai akibatnya, IFRS kemungkinan banyak bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan dan lingkungan social, ekonomi, dan budaya negara lain, terutama yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara kapitalis. Lebih khusus lagi, standar yang dihasilkan banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan konsep ekonomi kapitalis yang mendasari penyusunan standar akuntansi negara barat jauh berbeda dengan konsep ekonomi Islam.
Standar akuntansi yang dihasilkan model akuntansi Anglo-Saxon menganut paham yang mengakui adanya nilai waktu dari uang, yang menghasilkan konsep bunga. Sementara itu, Islam secara tegas menolak digunakannya nilai waktu dari uang dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan konsep tersebut sama artinya dengan riba, dan riba jelas dilarang dalam Islam. Riba dilarang dalam ajaran Islam karena riba menunjukkan ketidakadilan. Capra (1994) menyebutkan bahwa ketidakadilan tersebut muncul karena distribusi keuntungan yang didasarkan pada jumlah yang tetap, dapat merusak mekanisme harga dan menyebabkan alokasi sumber ekonomi yang mengarah pada penumpukan modal yang terpusat pada sekelompok orang tertentu.
Larangan terhadap riba memiliki implikasi tersendiri bagi harmonisasi standar akuntansi internasional. Sejauh ini standar akuntansi yang diterima secara internasional selalu mempertimbangkan faktor bunga, yang jelas dilarang dalam Islam (Hamid et al. 1993). Contoh standar akuntansi yang dihasilkan IASB (IASC) adalah akuntansi untuk sewa guna usaha/lease (IAS 17), Akuntansi Dana Pensiun (IAS 19 dan IAS 26), dan Akuntansi Kapitalisasi Cost Pinjaman (IAS 23). Standar tersebut pada dasarnya sama dengan standar akuntansi yang dikeluarkan Amerika melalui Financial Accounting Standar Board (FASB), seperti standar akuntansi Dana Pensiun (SFAS 87 dan 88), Amortisasi Hutang Jangka Panjang (Accounting Principles Board-APB 12), Bunga atas Piutang dan Hutang (APB 21), Leasing (SFAS 12), Resturkturisasi Hutang (SFAS 15), Pelaporan Hutang Pensiun (SFAS 88) dan pelunasan Hutang (APB 26).
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah isu yang berkaitan dengan penilaian aktiva. Dalam akuntansi Anglo-Saxon, penilaian suatu aktiva terutama persediaan dan surat berharga umumnya dilandasi konsep konservatisme. Konsep ini mengakui rugi atau penurunan aktiva meskipun rugi atau penurunan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, konsep tersebut menunda pengakuan pendapatan atau kenaikan nilai aktiva sampai pendapatan atau kenaikan nilai aktiva tersebut betul-betul sudah terealisasi. Konsekuensi dari konsep ini adalah digunakannya metode penilaian persediaan dan surat berharga jangka pendek berdasarkan pada nilai terendah antara cost dan harga pasar (lower cost or market). Sementara itu, untuk tujuan perhitungan zakat-yang merupakan salah satu tujuan pelaporan berbasis ajaran Islam-ajaran Islam menilai kedua jenis aktiva tersebut berdasarkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi atau net realizable value (Gambling dan Karim 1991). Dengan demikian jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya konsep nilai terendah di antara cost dan harga pasar, seperti yang digunakan dalam akuntansi kapitalis.
Masalah yang ketiga adalah aplikasi dari konsep kesinambungan (going concern). Pemakaian konsep ini memungkinakn digunakannya penilaian aktiva berdasarkan cost historis untuk menunjukkan obyektifitas pengukurannya. Atas dasar cost historis ini, nilai aktiva pada tanggal tertentu (tanggal neraca) akan sama dengan nilai aktiva pada tanggal pertama kali aktiva tersebut diperoleh. Alasan utama diterapkannya konsep going concern tersebut adalah: (1) untuk memungkinkan dilakukannya klasifikasi aktiva dan hutang menjadi kelompok lancar dan tidak lancar, (2) memungkinkan dilakukannya penandingan (matching) antara pendapatan dengan biaya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, kedua alasan tersebut dapat dipertanyakan dan tidak relevan (Gambling dan Karim 1991). Dalam ajaran Islam, klasifikasi aktiva kedalam lancar dan tidak lancar pada dasarnya dimaksudkan untuk menentukan besarnya kekayaan yang akan digunakan dalam penentuan besarnya zakat. Aktiva lancar tersebut diharapkan dapat dikonsumsi, atau dijual untuk menghasilkan kas dalam periode waktu dimana zakat akan dikenakan atas kekayaan tersebut. Sementara aktiva tidak lancar, akan tetap ditahan atau disimpan pada periode di luar periode zakat tersebut (Abdel-Magid 1981). Atas dasar hal ini, laporan keuangan harus mampu menyajikan informasi mengenai aktiva, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengenaan zakat. Dengan demikian penilaian zakat akan menentukan metode penilaian aktiva. Metode yang tepat untuk menilai aktiva yang relevan dengan tujuan perhitungan zakat adalah net realizable value atau metode penilaian yang disarankan oleh Chambers (1966) yaitu continuously contemporary accounting (CoCoA).
Atas dasar metode CoCoA aktiva harus dinilai menurut nilai pasar pada tanggal neraca. Jadi setiap aktiva harus dapat dinilai secara individu, terpisah dari kekayaan perusahaan secara keseluruhan. Akibatnya, dalam konteks Islam tidak ada pengakuan aktiva seperti goodwill, karena goodwill tidak dapat dilihat bentuk wujudnya dan tidak dapat dinilai secara individu terpisah dari nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah penggunaan konsep economic substance over legal form. Model akuntansi Anglo-Saxon jelas memisahkan substansi ekonomi suatu transaksi dengan status hukum dari transaksi tersebut. Atas dasar konsep ini, jika suatu transaksi ditinjau dari substansi ekonominya memiliki kriteria sebagai elemen laporan keuangan (karena memenuhi definisi, dapat diukur, dan diakui dalam laporan keuangan), maka transaksi tersebut dapat diakui dalam laporan keuangan meskipun secara yuridis tidak boleh diakui. Contoh klasik adalah mesin yang disewa oleh perusahaan melalui kontrak capital lease. Apabila secara substansi ekonomi memenuhi kriteria sebagai aktiva (seperti diatur dalam standar), maka mesin yang disewa tersebut dapat diakui sebagai harta kekayaan si penyewa dan dilaporkan dalam neraca sebagai harta milik penyewa. Namun demikian, dari aspek yuridis mesin tersebut tetap menjadi harta pemilik bukan penyewa. Konsep ini, jelas bertentangan dengan konsep pemilikan dalam ajaran Islam (Karim 1995).
Atas dasar perbedaan sudut pandang di atas, maka cukup rasional untuk mengatakan bahwa akuntansi seharusnya dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan dimana akuntansi tersebut akan dipraktikkan. Praktik akuntansi kapitalis, jelas tidak semuanya dapat dipraktikkan di lingkungan yang bernafaskan Islam karena konsepnya jelas berbeda dan banyak yang bertentangan.



Sumber : WWW.Googel.com

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983). Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Sumber : WWW.Googel.com

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi

Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah bdan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Organisasi-organisasi regional
Organisasi regional telah terbentuk mulai dari pantai pasifik hingga Afrika Barat. Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingan-kepentingan internasional yang luas. Organisasi regional ini merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2. Institusi-institusi
Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemen-parlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutif-eksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional.








Sumber : WWW.Googel.com

Keseragaman Akuntansi

Keseragaman Akuntansi

Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan.
2. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.



Sumber : WWW.Googel.com

Selasa, 03 Mei 2011

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LUAR NEGERI

NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LUAR NEGERI

 Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran luar negri ‘balance of international paymen’ yaitu suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi2 ekonomi luar negeri yang diadakan penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun.

 Transaksi Ekonomi Internasional
Pada umumnya transaksi2 ekinomi berupa pemindah tangganan hak milik atas suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang lain ataupun berupa penunaian jasa yang dilakukan oleh orang yagn satu untuk orang yang lain.



 Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Prinsip2 yang perlu diperhatikan :
a. Suatu transasi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduudk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut atau menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

 Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
1. Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing2 tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
2. Bank Indonesia: Laporan Tahun Pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing2 tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
3. Statistik Ekonomi Keungan Indonesia, yang diterbitkan 2 bulan sekali oleh Bank Indonesia.
4. Statistik Indonesia: Stasistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
5. Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.


Sumber : seri diklat kuliah, ekonomi internasional